26 Polisi Terkena Sanksi, Khusus Brigpol Sur 27 Tahun
Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:31 WIB

Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com
Donny pun tak membantah saat ditanya soal anggota dihukum karena kedapatan menjadi penyuka sesama jenis atau LGBT.
“Anggota bermasalah cukup banyak, dan harus dihukum,” imbuh dia.
Menurut Donny, anggota yang sudah membuat malu Polri itu akan dihukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, baik etik maupun disiplin.
“Dikeluarkan telegram agar semua hukuman baik kode etik maupun disiplin dilaksanakan semuanya,” tandas Donny. (cuy/jpnn)
Sejumlah anggota Polri yang bermasalah di Polda Kalbar dikenai sanksi hukuman berat, antara lain turun jabatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat