260 Guru Honorer di Gorontalo Utara Kini Resmi Berstatus PPPK

260 Guru Honorer di Gorontalo Utara Kini Resmi Berstatus PPPK
Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. (ANTARA/Susanti Sako)

Seleksi tahap 3 sudah bukan sekadar antarkabupaten, namun ikut membuka peluang bagi para guru honorer dari daerah lain atau antarprovinsi di Indonesia untuk mendaftar di daerah ini.

Artinya, kata Irwan, seleksi tersebut akan berlangsung ketat dan memerlukan kemampuan kompetensi guru.

“Kami sangat berharap, kuota guru PPPK dapat diisi oleh seluruh sumber daya guru yang masih berstatus honorer di daerah ini,” katanya. 

Sebab, lanjut dia, hal ini tidak hanya menyangkut kualitas maupun ketersediaan guru. 

Namun, ujar Irwan, diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan guru. 

“Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru terus didorong," katanya.

Hingga saat ini jumlah guru honorer di daerah itu mencapai 1.267 orang.

Dengan penghasilan atau gaji tenaga pendidik lulusan Strata 1 (S1) Rp 900 ribu per bulan dan tenaga kependidikan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 750 ribu per bulan. Untuk guru PPPK, kesejahteraannya dipastikan naik signifikan, dengan gaji per bulan jika dikonversi dapat setara dengan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIIA. (antara/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sebanyak 260 guru honorer di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, resmi berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News