3 Bersaudara Bersama 2 Pria di Dalam Rumah, Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, MATARAM - Polisi mengamankan tiga bersaudara berinisial MG (25), SD (32), dan SM (37). Penangkapan dilakukan di rumahnya berlokasi di wilayah Rembiga, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Tiga bersaudara itu Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penggerebekan di rumahnya," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa (8/6).
Dari hasil penggerebekan, terungkap ketiganya sedang bersama dua pria terduga pengedar narkoba, berinisial AJ dan M, asal Midang, Kabupaten Lombok Barat.
"Saat tim kami datang, mereka berlima berusaha kabur melalui pintu belakang," ujarnya.
Ternyata aksi kepolisian sudah terendus para tersangka yang mengamati kedatangan anggota melalui kamera CCTV di depan rumah.
Meskipun demikian, tim berhasil mencegah mereka kabur. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba turut diamankan.
Barang bukti yang ditemukan alat sekop sabu-sabu, timbangan digital, lengkap dengan pembungkusnya berserakan di lantai rumah.
Petugas mengamankan tiga bersaudara berinisial MG (25), SD (32), dan SM (37). Ada dua pria yakni AJ dan M.
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak