3 BUMN Garap 100 Ribu Ha Sawah Baru

Kurangi Impor Beras, Kaltim dan Jambi Berpeluang

3 BUMN Garap 100 Ribu Ha Sawah Baru
3 BUMN Garap 100 Ribu Ha Sawah Baru

Pencetakan sawah baru ini, lanjut Dahlan, untuk mengurangi impor beras Indonesia yang mencapai Rp 1,5 juta ton per tahun. Untuk mendatangkan beras sebanyak itu diperlukan dana mencapai Rp 7 triliun. "Kita impor beras terlalu besar. Sudah selayaknya kita tidak impor lagi. Tidak ada jalan lain kecuali buka sawah baru," ungkapnya.

Dahlan menceritakan, dirinya mendapatkan usulan untuk mengurangi impor beras. Salah satunya dengan sistem sewa sawah. Untuk menghasilkan beras 1,5 juta ton beras atau setara 2,5 juta ton gabah cukup menyewa 450 ribu ha sawah. Kemudian, petani pemilik lahan bekerja di sawah tersebut. Dengan cara ini, dana yang dihabiskan mencapai Rp 5 triliun."Itu realistis sekali. Intinya kita impor 1,5 juta ton. Kemudian gunakan uang Rp 7 triliun. Padahal dengan Rp 5 triliun kita bisa hasilkan 1,5 juta ton. Apa yang salah?" kata Dahlan.

Mengenai lokasi, lanjut Dahlan, tidak mungkin di Pulau Jawa. Kemungkinan lahan tersebut ada di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Maluku. Saat ini, ada dua provinsi yang sedang dikaji daerahnya, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jambi. Tapi hasil kajian belum keluar."Ini bukan lahan gambut. Kalau teknologi pasang surut mungkin saja. Kita sedang mengkaji di Kaltim dan Jambi. Bisa saja lokasinya disana," urainya.

Dirut PT SHS Eddy Boediono mengatakan, daerah yang sudah dikaji untuk lahan 40 ribu ha adalah Kaltim dan Kalimantan Barat. Diperkirakan, sekitar 35 ribu ha berpotensi menjadi kebun pangan untuk jenis padi. Jenis apa yang di tanah disesuaikan dengan kondisi lahan. Untuk lahan kering ditanam padi gogo, tapi kalau bisa hibrida sangat bagus."Di Kaltim 35 ribu ha. PT SHS akan membentuk kluster-kluster. Minimal 3 ribu ha dan maksimal 5 ribu ha. Kalau 35 ribu ha berarti ada 8 kluster," urainya.

SUBANG – Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan menggarap proyek pencetakan 100 ribu hektar (ha) sawah baru yang dicanangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News