3 Hakim Agung Bakal Dilaporkan Ke KY
Dianggap Inkonsisten Memutus Permohonan Uji Materi atas Peraturan KPU
Minggu, 26 Juli 2009 – 19:34 WIB

3 Hakim Agung Bakal Dilaporkan Ke KY
Dalam kesempatan itu, wakil Sekjen PPP M Romahurmuziy mengatakan, putusan MA itu memang terasa janggal. Pertimbangan MA dalam memutus juga tidak jelas. “Tanpa bermaksud merendahkan kredibilitas ketiga hakim agung, Bu Marina (Marina Sidabutar) itu ahli hukum adat. Sementara Pak Imem Subechi dan Akhmad Sukardja itu ahli hukum agama. Jadi silakan dinilai sendiri kalau kami merasa perlu melaporkan ke Komisi Yudisial,” tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Tiga hakim agung yang menangani permohonan uji materi atas Peraturan KPU tentang yakni Marina Sidabutar, Imam Subechi dan Akhmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi