3 Hakim Agung Bakal Dilaporkan Ke KY

Dianggap Inkonsisten Memutus Permohonan Uji Materi atas Peraturan KPU

3 Hakim Agung Bakal Dilaporkan Ke KY
3 Hakim Agung Bakal Dilaporkan Ke KY
Dalam kesempatan itu, wakil Sekjen PPP M Romahurmuziy mengatakan, putusan MA itu memang terasa janggal. Pertimbangan MA dalam memutus juga tidak jelas. “Tanpa bermaksud merendahkan kredibilitas ketiga hakim agung, Bu Marina (Marina Sidabutar) itu ahli hukum adat. Sementara Pak Imem Subechi dan Akhmad Sukardja itu ahli hukum agama. Jadi silakan dinilai sendiri kalau kami merasa perlu melaporkan ke Komisi Yudisial,” tukasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Tiga hakim agung yang menangani permohonan uji materi atas Peraturan KPU tentang yakni Marina Sidabutar, Imam Subechi dan Akhmad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News