3 Kepala Daerah Ini Diperiksa Kejati NTB terkait Kasus Korupsi, Hmmm

3 Kepala Daerah Ini Diperiksa Kejati NTB terkait Kasus Korupsi, Hmmm
Kantor Kejati NTB. ANTARA/Dhimas B.P.

Untuk Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek fisik dan penarikan retribusi pada PT Air Mineral Giri Menang (AMGM) pada tahun anggaran 2019—2020.

Keduanya dimintai keterangan terkait penyertaan modal PT AMGM dengan kepemilikan saham 46 persen dari Pemerintah Kota Mataram dan 54 persen dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Walakin, Bupati Lombok Barat sejak diagendakan pada hari Selasa (20/6), tidak juga hadir ke hadapan jaksa. Pemeriksaannya diwakilkan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Barat Rusditah.

Sementara Wali Kota Mataram hadir pada hari Selasa (20/6). Dia datang bersama sejumlah pejabat setempat.

Begitu pula dengan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Jaksa memanggilnya terkait laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyelewengan dalam penyertaan modal.

Dalam laporan, muncul dugaan kerugian Rp 21 miliar dari pencairan anggaran penyertaan modal untuk sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) pada tahun 2020 dan 2021.

Indah Dhamayanti pun memenuhi pemanggilan jaksa pada Senin (19/6).(antara/jpnn)

Tiga kepala daerah di NTB dipriksa penyidik Kejati NTB terkait kasus korupsi PT AMGM dan penyertaan modal kepada BUMD. Indikasi kerugian negaranya besar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News