3 Nakes Pembuat Konten Membedakan Pasien BPJS Kesehatan dan Umum Disanksi Tegas
"Dari klarifikasi dilakukan, konten itu spontan dibuat, tetapi fakta pelayanan di fasilitas kesehatan tidak seperti itu. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit mengedepankan pelayanan prima," ungkapnya.
Dia berharap kejadian ini tidak lagi berulang. Menurut dia, pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas.
Atas kejadian itu juga, pihaknya lebih meningkatkan mutu pelayanan serta sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di 23 puskesmas di kabupaten ini, terutama mengenai etika dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.
"Kami ingin hal ini jangan lagi terulang. Bagi tenaga kesehatan lainnya kami minta bijak menggunakan media sosial," ucapnya.
Menurut pengakuan Rinto Rahmat Belike, salah satu nakes yang terlibat, konten mereka buat di saat tidak ada pasien.
Saat itu mereka juga sedang menunggu waktu pergantian piket.
"Tidak ada tendensi apa pun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat. Kami juga siap menerima sanksi atas apa yang kami perbuat," ungkapnya. (antara/jpnn)
3 nakes yang terdiri dari dua bidan dan satu perawat, itu masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di Puskesmas Lambung II. Ketiganya diberi sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah