3 Orang Ini Ditangkap di Pematang Siantar, Ditemukan Narkoba & Uang Sebegini

3 Orang Ini Ditangkap di Pematang Siantar, Ditemukan Narkoba & Uang Sebegini
Petugas Polres Pematang Siantar menangkap tiga orang warga, yakni SD (42), SP (21) dan PD (29) karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA/HO

Sementara itu,  dari kantong celana depan sebelah kanan SP ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan bruto 0,20 gram, dan pada dashboard mobil ditemukan satu unit handphone.

Kepada polisi, SD dan SP mengaku membeli barang haram itu dari seorang laki-laki bernama Pandi di Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba.

Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke alamat yang disebutkan SD dan SP sekitar pukul 13.00 WIB dan menangkap PD (29) di rumahnya.

Saat penggerebekan itu, polisi menemukan satu unit handphone dan sebuah dompet berisi uang sebesar Rpc200.000.

Polisi lantas meminta PD menunjukkan narkotika jenis sabu-sabu miliknya. Saat itu, tersangka mengaku menyimpannya di sebuah rak di dapur.

Ketika digeledah polisi, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 0,20 gram.

"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tiga tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan," ucap AKP Rusdi, (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap SD, SP dan PD dengan barang bukti narkoba dan uang sebanyak ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News