3 Pekerja Tewas di Kontainer Limbah, Disnakertrans Riau Tetapkan Tersangka Baru
Selasa, 07 Maret 2023 – 10:27 WIB
"Kami juga meminta kepada pihak PHR agar memperbaiki penerapan norma K3 di seluruh wilayah operasional kerjanya,” ucap Imron.
Sebelumnya, Disnakertrans Riau juga sudah menetapkan PT PPLI sebagai tersangka korporasi terkait kecelakaan kerja di kontainer limbah tersebut. (mcr36/jpnn)
Disnakertrans Riau tetapkan Hari Ramadi jadi tersangka baru pada kasus 3 pekerja tewas di kontainer limbah di Rokan Hilir (Rohil).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah