3 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya
Di sana polisi menangkap dua pria B (41) dan SH (19) yang sama-sama beralamat di Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari tangan kedua terduga berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu," ungkap Derpin.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit HP, 1 unit sepeda motor,dan Uang tuanai sejumlah Rp 180 ribu.
"Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi kedua sebanyak 2,10 gram," jelasnya.
Operasi itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di kedua TKP diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.
"Atas dasar informasi tersebut selanjutnya tim mendalami dan melakukan penyelidikan," katanya.
Setelah mengetahui kedua lokasi serta mengetahui keberadaan ketiga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan.
"Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram," sebutnya.
Tiga pelaku narkoba di Lombok Tengah ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. Begini detik-detik penangkapan dan jumlah barang buktinya.
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri