3 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya

3 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya
Penangkapan pelaku di lokasi kedua di Kecamatan Praya Lombok Tengah. Foto: Humas Polres Lombok Tengah for JPNN.com

Di sana polisi menangkap dua pria B (41) dan SH (19) yang sama-sama beralamat di Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

"Dari tangan kedua terduga berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu," ungkap Derpin.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit HP, 1 unit sepeda motor,dan Uang tuanai sejumlah Rp 180 ribu.

"Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi kedua sebanyak 2,10 gram," jelasnya.

Operasi itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di kedua TKP diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.

"Atas dasar informasi tersebut selanjutnya tim mendalami dan melakukan penyelidikan," katanya.

Setelah mengetahui kedua lokasi serta mengetahui keberadaan ketiga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan.

"Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram," sebutnya.

Tiga pelaku narkoba di Lombok Tengah ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. Begini detik-detik penangkapan dan jumlah barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News