3 Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Ditangkap Polisi

3 Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Ditangkap Polisi
Ketiga terduga pelaku yang diamankan petugas. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)

"Tanpa korban ketahui, barang-barang tersebut sudah raib diambil oleh orang yang tidak ia kenal," ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban pada 9 April 2023, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

"Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun, khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya," katanya.

Dia menambahkan para pelaku juga mengaku barang yang mereka curi, itu dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.

"Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian dibelikan minuman beralkohol," ungkapnya.

Atas kehilangan tiga suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

Dia menyatakan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo starter, sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merek Caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo.

"Untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi," pungkasnya. (antara/jpnn)

Tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi, atas dugaan melakukan pencurian suku cadang alat berat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News