3 Pencuri Motor Ini Akhirnya Ditangkap, AKP Dodi Bilang Begini

3 Pencuri Motor Ini Akhirnya Ditangkap, AKP Dodi Bilang Begini
Tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat mencuri motor guna memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. 

Polisi hingga saat ini masih memburu penadah motor hasil curian yang bekerja sama dengan para pelaku.

"Para pelaku curanmor tersebut kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Dodi. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News