3 Pencuri Motor Ini Akhirnya Ditangkap, AKP Dodi Bilang Begini
Jumat, 29 Juli 2022 – 08:47 WIB

Tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat mencuri motor guna memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Polisi hingga saat ini masih memburu penadah motor hasil curian yang bekerja sama dengan para pelaku.
"Para pelaku curanmor tersebut kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Dodi. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang