3 Pengedar Narkoba Ditangkap Terpisah

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Terpisah
Pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, CIKARANG - Tiga pengedar narkoba ditangkap dalam semalam di dua tempat yang berbeda di Cikarang, Selasa (21/11) malam.

Kasat Reserse Narkoba AKBP Ahmad Fanani, menjelaskan, tersangka pertama berinisial HE ditangkap di depan PT Sari Roti, Jalan Jababeka XVII, Cikarang Utara pada pukul 19.38 WIB.

“Dari pelaku kami dapati satu paket plastik klip bening berisi sabu seberat 0,25 gram. Kami juga sita ponsel tersangka,” jelasnya.

Tersangka kedua ialah RK, ditangkap di depan Giant Cikarang Festival, Cikarang Utara, pada pukul 20.00 WIB.

Dia kedapatan membawa 14 paket sabu dalam plastik bening dengan berat total 4,73 gram diletakkan di dalam pengharum ruangan.

“Tersangka terakhir adalah seorang wanita berinisial EL alias Unyil asal Jakarta Utara. Kami tangkap dia pukul 21.00 WIB di tempat yang sama dengan tersangka sebelumnya. EL membawa sepaket kecil narkoba seberat 0,60 gram,” kata Fanani.

Ketiga tersangka terkena Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (dam/gob)


Ketiga pengedar narkoba tersebut sudah dibidik oleh Kasat Reserse di Cikarang.Ketiga pengedar tersebut tak bisa berkutik lagi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News