3 Pria Berbuat Dosa Malam Hari, Digerebek, Tempat untuk Mengocok jadi Barang Bukti
Jumat, 10 Juni 2022 – 09:52 WIB

Polisi saat menggeledah tiga warga yang tepergok bermain judi dadu di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/6) malam. Foto: Humas Polda NTB
"Warga yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi," ujar Adib. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan tiga pria yang berbuat dosa di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, NTB, Senin (6/6) malam. Ada barang bukti yang diamankan polisi.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi