3 Tahun Jokowi-JK, Persoalan HAM di Papua Tidak Tersentuh

3 Tahun Jokowi-JK, Persoalan HAM di Papua Tidak Tersentuh
Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf sudah berkuasa selama tiga tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2014 belum mampu menyelesaikan persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

“Jokowi-JK masih menyisakan banyak PR (pekerjaan rumah, red) di antaranya dugaan pelanggaran HAM di Papua sama sekali belum tersentuh,” kata Mervin Sadipun Komber di Jakarta, Jumat (20/10).

Mervin yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini berharap agar Jokowi-JK dapat menyelesaikan dugaan persoalan HAM di Papua selama dua tahun mendatang hingga 2019.

Pada bagian lain, Mervin menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintahan Jokowi yang terus mendorong pembangunan infrastruktur.

“Dari sisi pembangunan infrastruktur berjalan baik, namun segera tuntutas persoalan prinsip di Papua seperti persoalan HAM,” katanya.

Menurutnya, Pemerintahan Jokowi memang berhasil membangun fisik tapi harus bekerja keras lagi untuk merebut hati masyarakat Papua.(fri/jpnn)


Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini berharap agar Jokowi-JK dapat segera menyelesaikan dugaan persoalan HAM di Papua selama dua tahun mendatang hingga 2019.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News