30 Aliran Sesat Diawasi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 12:15 WIB

30 Aliran Sesat Diawasi
PADANG--Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Sumbar, awasi sebanyak 30 aliran sesat yang ada di Sumbar. Aliran terdata di Kesbangpol sudah ada yang tidak beraktivitas lagi.
"Kita saat ini awasi 30 aliran yang terdaftar tersebut. Kalau untuk membubarkan adalah kewenangan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem),"sebut Kepala Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kesbangpolinmas Sumbar Zulnaldi usai silahturahmi dialog dan diskusi pimpinan ormas Islam dengan Kesbangpolinmas Sumbar, aula kantor Gubernur Kamis, (2/8).
Disebutkannya, dari 30 aliran sesat tersebut sudah ada sekitar 90 persen tidak beraktivitas lagi di Sumbar. Sebagian juga masih ada beraktivitas. Untuk itu katanya, diperlukan pembinaan agar aliran-aliran tersebut dapat dalam kontrol pemerintah."Tugas kita itu adalah mengawasinya, jika sudah dinyatakan sesat oleh Bakorpakem, maka kita tidak mendukung kegiatannya lagi dari pemerintah,"ujarnya.
Diungkapkannya aliran sesat yang terdata di Kesbanglinmas diantaranya adalah, Gafatar, Jemaah Islamiyah, LDII dan Komar. Dalam kesempatan itu, Rosnely Bur dari Bundo Kanduang menilai penting sekali peran keluarga dalam membina akhlak anak-anaknya. Apalagi, faktor ekonomi menjadi pemicu adanya anak yang pindah agama. Selain itu termasuk, fungsi ninik mamak dalam nagari."Kita selama ini sudah memiliki kebiasaan, anak dan kemenakan termasuk tanggungjawab ninik mamak,"ujarnya.
PADANG--Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Sumbar, awasi sebanyak 30 aliran sesat yang ada di Sumbar.
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya