30 Jamaah Haji Sakit Kronis Dipulangkan Paksa
Ogah Disebut Sebagai Upaya Menekan Angka Kematian
Senin, 05 November 2012 – 03:10 WIB
JAKARTA - Di tengah terus meningkatnya jumlah jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi, panitia haji setempat mengambil langkah inisiatif untuk menekannya. Diantaranya adalah dengan memulangkan jamaah haji tua yang terindikasi sakit kronis atau komplikasi.
Laporan yang diterima Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (4/11) menyebutkan jika ada 30 jamaah haji yang dipulangkan paksa karena sakit. Jamaah haji yang tersebar ini dipulangkan lebih cepat atau di-tanazul oleh petugas di Balai Pengobatan Haji Indonesia Daerah Kerja (BPHI Daker) Jeddah.
Secara syariah, para jamaah ini telah sah menjalankan ibadah haji. Sebab mereka sudah melakukan ibadah utama haji yaitu wukuf di Padang Arafah pada 25 Oktober lalu. Dalam laporannya, Kepala BPHI Daker Jeddah Ananto Prasetya mengatakan jika pasien haji yang di-tanazul-kan itu beragam kondisi penyakitnya.
Diantaranya ada yang mengidap penyakit jantung, gangguan pernafasan, infeksi dan parasit. Selain itu juga endoktrin nutrisi, diabetes, tekanan darah tinggi, kolestrol, dehidrasi, serta disorientasi akut. "Seluruh pasien yang di-tanazul-kan dalam kondisi stabil. Baru setelah itu surat izin dokter dikeluarkan," katanya kepada tim Media Center Haji (MCH) Kemenag.
JAKARTA - Di tengah terus meningkatnya jumlah jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi, panitia haji setempat mengambil langkah inisiatif untuk menekannya.
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus