30 Jamaah Haji Sakit Kronis Dipulangkan Paksa

Ogah Disebut Sebagai Upaya Menekan Angka Kematian

30 Jamaah Haji Sakit Kronis Dipulangkan Paksa
30 Jamaah Haji Sakit Kronis Dipulangkan Paksa
Marzuki menyadari, kalau berbagai persoalan itu bukan hanya tanggungjawab kemenag. Ada pula peran pemerintahan Arab Saudi dari berbagai masalah yang dihadapi para jamaah. "Tapi, kita tidak bisa menuntut apapun dari Arab Saudi, kalau pelaksanaan kita sendiri tidak berbenah diri," katanya.  

Atas kondisi itulah, menurut dia, penting untuk segera menyelesaiakn revisi UU Haji. Sebab, masih banyaknya kekurangan pelaksanaan haji di Indonesia tidak luput dari sejumlah kekurangan aturan yang termuat dalam UU Haji sebagai paying hukum. "Tugas DPR untuk menyelesaikan revisi UU Haji segera, masyarakat juga perlu mendorong penyelesaian RUU tersebut," tandasnya. (wan/dyn)

JAKARTA - Di tengah terus meningkatnya jumlah jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi, panitia haji setempat mengambil langkah inisiatif untuk menekannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News