30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..
Selasa, 10 Januari 2023 – 17:25 WIB

Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan pers di Jayapura. Foto: Ridwan Sangaji/JPNN
"Kami tetap menghargai proses hukum yang ada," kata Roy.
Dia menyebutkan tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Kami akan berbicara dengan pihaknya keluarga terutama ibu, yang mana harus ada pihak keluarga yang mendampingi beliau di sana," ujar Roy.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap terkait kasus dugaan gratifikasi.
Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tertuang dalam surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn)
Mereka sudah mencoba bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, tidak bisa.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance