300 Penderita Gangguan Jiwa Akan Mencoblos di Bogor, Banyak Juga
Rabu, 10 April 2019 – 23:18 WIB
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Penderita Gangguan Jiwa Boleh Menyoblos
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pengurusan pemilih ODGJ paling lambat adalah hari ini (10/4). Hal itu, karena berkaitan langsung dengan ketersediaan logistik.
“Kami akan bantu pengurusannya untuk pindah pilih. Termasuk, sudah berkoordinasi dengan RSMM untuk melakukan pendataan,” pungkasnya. (jpnn)
KPU Kota Bogor menyatakan tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di RSMM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis