300 Penderita Gangguan Jiwa Akan Mencoblos di Bogor, Banyak Juga
Rabu, 10 April 2019 – 23:18 WIB

Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Penderita Gangguan Jiwa Boleh Menyoblos
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pengurusan pemilih ODGJ paling lambat adalah hari ini (10/4). Hal itu, karena berkaitan langsung dengan ketersediaan logistik.
“Kami akan bantu pengurusannya untuk pindah pilih. Termasuk, sudah berkoordinasi dengan RSMM untuk melakukan pendataan,” pungkasnya. (jpnn)
KPU Kota Bogor menyatakan tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di RSMM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP