300 PNS Kemendikbud Nobar Gundala saat Jam Kerja, Ini Alasannya

300 PNS Kemendikbud Nobar Gundala saat Jam Kerja, Ini Alasannya
Poster Gundala. Foto: Bumilangit Studio, Screenplay Film, Legacy Picture

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nonton bareng (nobar) film Gundala saat jam kerja. Alasan mereka menggelar nobar saat jam kerja adalah  tugas kantor.

Aksi para PNS di salah satu pusat perbelanjaan ternama di kawasan Senayan itu sempat mengundang perhatian pengunjung. Maklum saja, mereka masih mengenakan seragam  dan nonton saat jam kerja.

"Gila, tiga ratus PNS Kemendikbud nobar Gundala di Plasa Senayan. Uang Kemendikbud banyak amat sampai nobar," kata salah satu PNS yang berkantor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman kepada jpnn.com, Senin (9/9).

PNS yang menolak namanya dipublikasikan itu menyebutkan, jumlah 300 pegawai tersebut dia peroleh dari rekannya yang juga pegawai Kemendikbud. "Dikasih tahu teman Dikbud, nobar tadi siang itu melibatkan 300 PNS. Pantasan ramai amat PS (Plasa Senayan, red," ujarnya lagi.

Pihak Kemendikbud yang dikonfirmasi membenarkan ada kegiatan pegawainya yang nobar Gundala. Agenda nobar ini rutin dilakukan sebagai program apresiasi film Indonesia.

Kepala Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbang Film) Kemendikbud Maman Wijaya mengatakan, nobar 300 PNS itu baru kali pertama dilakukan. Menurutnya jumlah 300 PNS yang ikut nobar itu merupakan perwakilan dari 59 satuan kerja di Kemendikbud.

"Tadinya dijadwalkan Kamis (5/9) pukul 17.00 tetapi karena ada rapat kerja Mendikbud dengan DPR maka diundur Senin (9/9). Kebetulan juga studio yang kapasitasnya 300 orang hanya satu dan lowongnya pukul 14.15 makanya diambil jam itu," kata Maman yang dihubungi terpisah.

Dia menjelaskan, Pusbang Film Kemendikbud menyebar undangan resmi untuk nobar itu. Menurutnya, setiap satuan kerja di Kemendikbud diminta mengirimkan  lima pegawai untuk nobar.

Ratusan PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nonton bareng (nobar) film Gundala di jam kantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News