3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan

3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan
3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan ketika hendak diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Lontar-Tenau menuju Surabaya.

Pantauan Timor Express (Group JPNN) di Pelabuhan Tenau Kupang, sebanyak 3.000 ton mangan ini diangkut menggunakan enam unit dump truk warna kuning dari gudang Hibur Ria milik Toko Ramai di Tenau menuju pelabuhan. Ribuan ton mangan tanpa mengantongi dokumen resmi keberangkatan maupun pengangkutan dan pelayaran ini hendak diberangkatkan ke Surabaya menggunakan KM Cat Bien. Mangan ini sebelumnya ditampung dekat lokasi Brigif 42/Komodo.

Komandan Brigadir Infanteri 21/Komodo, Mayor Inf Paulus Dandena membenarkan  mangan yang tidak diketahui persis jumlahnya ini adalah milik Primkopad TNI Angkatan Darat. Ia mengatakan  mangan yang diangkut dari desa Camplong I, Oelnaimuti dan Naunu ini selama ini disimpan sementara di daerah sekitar Brigif 21/Komodo.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto terkesan hati-hati dalam kasus ini. Ia tak banyak berkomentar terhadap penahanan mangan tersebut. " Sementara melakukan penyelidikan," jawabnya singkat.

KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News