314 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia, Begini Penjelasan KJRI Kuching

314 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia, Begini Penjelasan KJRI Kuching
Proses pemulangan ratusan pekerja migran Indonesia bermasalah dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (4/2/2023). ANTARA/HO-Humas KJRI Kuching/Teofilusianto Timotius

jpnn.com - PONTIANAK - Ratusan warga negara Indonesia bermasalah di Malaysia dipulangkan ke tanah air. 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menyatakan 314 WNI yang bermasalah dipulangkan pihak Malaysia.

Konsul Jenderal RI Kuching Raden Sigit Witjaksoni menjelaskan pada Jumat (3/2) tercatat 114 WNI yang dipulangkan pihak Malaysia.

Kemudian, pada Sabtu (4/2), ada 200 WNI dipulangkan oleh Malaysia.

“Selama dua hari ini kami mendampingi proses pemulangan WNI bermasalah dari Malaysia melalui pintu batas negara di Entikong," kata Sigit dihubungi ANTARA dari Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/2).

Dia mengatakan 314 WNI itu telah menjalani proses hukum oleh pihak Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Ada juga beberapa WNI yang dipulangkan itu memiliki paspor, tetapi masa berlakunya sudah habis.

"Para WNI itu ke Malaysia untuk bekerja atau menjadi pekerja migran, namun, tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian," kata dia. 

Dalam proses pendeportasian itu, KJRI Kuching juga membantu mengurus dokumen pemulangan, seperti surat perjalanan laksana paspor (SPLP), sehingga proses pemulangan berjalan aman dan lancar.

Sebanyak 314 WNI bermasalah dipulangkan dari Malaysia. KJRI Kuching memberikan penjelasan begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News