321 Warga Sipil Dibantai di Kongo
Yang Dibiarkan Hidup, Telinga dan Bibir Dipotong
Minggu, 28 Maret 2010 – 15:45 WIB
321 Warga Sipil Dibantai di Kongo
Human Rights Watch juga melaporkan kebrutalan kelompok LRA. Mayoritas korban pembantaian adalah kaum laki-laki dengan cara diikat, baik di pohon atau dengan cara lainnya kemudian disiksa dengan senjata tajam hingga tewas. Bahkan, seorang gadis berusia 3 tahun dibakar hidup-hidup hingga tewas.
Baca Juga:
"Para pemberontak juga menculik anak-anak dan kaum perempuan. Mereka dipaksa berjalan berbaris menuju sebuah kota yang berjarak 60 mil (hampir 96 kilometer) lebih. bagi yang berjalan terlalu lambat akan dihukum mati. Sehingga penduduk setempat banyak menemukan mayat di sepanjang jalan stepak dari Makombo ke Kota di Utara Tapili, Kongo." demikian laporan Human Rights Watch yang dikutif AP.
Lord's Resistance Army (LRA) merupakan salah satu pasukan pemberontak yang paling begis di Afrika. Para pemimpinnya menjadi subjek Pengadilan Pidana Internasional untuk diperintahkan ditangkap. Awalnya, kelompok ini berbasis di Uganda, setelah terdesak mereka ke daerah utara Kongo dan mengangkangi perbatasan dengan republik Afrika Tengah. Pembantaian 2009 lalu adalah salah satu jenis kekejaman mereka yang terbaru.
Pada 2008 lalu, setelah pemerintah setempat melakukan penyerangan terhadap LRA, mereka membalas dengan melakukan pembunuhan kepada sedikitnya 865 warga sipil salama musim liburan Natal 2008.(fuz/jpnn)
DAKAR, SENEGAL- Human Rights Watch yang berbasis di New York melaporkan sedikitnya 321 warga sipil Kongo dibantai pada akhir tahun 2009 lalu. Pembantaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel