3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia

3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia
3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi, MJ Baringbing,  selama tahun 2010 ini jumlah imigran yang mengaku mencari suaka ke Indonesia mencapai 3.434 orang (data per Agustus 2010).

"Mereka mengaku sebagai pencari suaka dan pengungsi. Ada yang sudah dikembalikan ke negaranya atas kemauan sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/9) sore.

Upaya pengembalian ini difasilitasi oleh Ditjen Imigrasi bersama UNHCR dan lembaga internasional lain yang menangani pengungsi. Hal ini karena imigran tersebut tidak punya fasilitas seperti paspor, uang dan atau tiket perjalanan. Sampai dengan 31 Juli 2010, jumlah imigran yang sudah dikembalikan mencapai 130 orang.

Baringbing juga mengungkapkan, dari total 3.434 imigran ilegal tersebut, jumlah yang berstatus pengungsi hanya 843 orang. Sementara sisanya, yaitu 2.591 orang  yang mengaku pencari suaka, sebagian permohonannya sedang diproses oleh UNHCR.

JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News