3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia
Rabu, 29 September 2010 – 18:41 WIB
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi, MJ Baringbing, selama tahun 2010 ini jumlah imigran yang mengaku mencari suaka ke Indonesia mencapai 3.434 orang (data per Agustus 2010). Baringbing juga mengungkapkan, dari total 3.434 imigran ilegal tersebut, jumlah yang berstatus pengungsi hanya 843 orang. Sementara sisanya, yaitu 2.591 orang yang mengaku pencari suaka, sebagian permohonannya sedang diproses oleh UNHCR.
"Mereka mengaku sebagai pencari suaka dan pengungsi. Ada yang sudah dikembalikan ke negaranya atas kemauan sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/9) sore.
Baca Juga:
Upaya pengembalian ini difasilitasi oleh Ditjen Imigrasi bersama UNHCR dan lembaga internasional lain yang menangani pengungsi. Hal ini karena imigran tersebut tidak punya fasilitas seperti paspor, uang dan atau tiket perjalanan. Sampai dengan 31 Juli 2010, jumlah imigran yang sudah dikembalikan mencapai 130 orang.
Baca Juga:
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi,
BERITA TERKAIT
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri