345 WNI Terancam Vonis Mati di Malaysia

345 WNI Terancam Vonis Mati di Malaysia
TIDAK Semua TKI di Malaysia bernasib buruk, meski yang bernasib buruk juga tidak sedikit. Namun, lebih buruk justru terjadi di negerinya sendiri, ketika mau masuk bandara saja harus mengalami diskriminasi dibedakan dengan penumpang lainnya.....
     

Dia mengatakan bahwa SBY harus berada di depan dalam kasus tersebut, sebagaimana sering ditunjukkan para kepala negara lain dalam menghadapi kasus sejenis.Jika SBY tidak menunjukkan peranan yang serius ataupun langsung, pemerintahan SBY menjadi kurang berharga di mata rakyatnya karena tidak sanggup membela warganegaranya sendiri.

     

"Sebaliknya, apabila SBY tampil melakukan pembelaan yang keras terhadap para WNI itu, SBY akan dianggap pemimpin yang memiliki kewibawaan serta perhatian yang tinggi pada nasib WNI, khususnya yang berada di luar negeri," tambahnya.

     

Diharapkan, adanya pertemuan dengan PM Malaysia dan komitmen SBY untuk menyelamatkan kasus hukum para WNI tersebut, dapat melahirkan kesepakatan baru berupa peringanan hukuman ataupun dilakukan pembebasan oleh pihak Malaysia.Syahganda merasa kecewa atas pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) yang tidak optimal melaksanakan diplomasi dengan Malaysia dalam membela nasib ratusan WNI yang memerlukan bantuan penyelamatan dengan segera.

     

Secara terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa memberikan bantuan hukum kepada TKI di luar negeri belum maksimal. Hal itu karena kewenangan perlindungan TKI di luar negeri ada di tangan atase ketenagakerjaan. Di sisi lain, atase tersebut melapor langsung kepada Menakertrans sehingga koordinasi dengan BNP2TKI sulit dilakukan. "Selama ini perlindungan kurang maksimal karena hal-hal tersebut termasuk dualisme penanganan TKI oleh BNP2TKI dan kementerian tenaga kerja," sesal dia.

JAKARTA - Sikap pemerintah yang berpangku tangan dan belum menunjukkan langkah penyelamatan 345 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam vonis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News