37 Nama Penikmat Duit E-KTP kok Disembunyikan?
Disinggung soal itu, Irene memastikan nama tersebut tidak masuk dalam dakwaan. ”Nama Ahok tidak ada,” ungkapnya.
Menurut Irene, penyidik dan jaksa KPK ingin membuktikan terjadinya grand corruption dalam kasus e-KTP.
Poin-poin itu yang kemarin diurai di surat dakwaan sebanyak 121 lembar tersebut.
”Tidak tertutup kemungkinan uraian ini masih akan berkembang, karena kami terus berupaya mengungkapkan sampai sejauh mana aliran dana (korupsi),” bebernya.
Perempuan berjilbab ini menyatakan, aliran dana ke sejumlah nama besar itu merupakan rangkaian peristiwa dari pengembangan bukti dan keterangan yang diperoleh dari dua terdakwa.
Penyebutan nama-nama besar pun tidak bisa terhindarkan sejalan dengan pengakuan Irman dan Sugiharto saat penyidikan.
”Bagi kami, ini korupsi sistematis karena sudah dimulai saat penganggaran.”
Disisi lain, harapan agar nama-nama yang terlibat kasus e-KTP segera diusut tuntas mulai masif. Salah satunya datang dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) dan kalangan mahasiswa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas