37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini
Rabu, 06 Desember 2023 – 21:23 WIB

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali, sehingga dendanya menjadi besar,” lanjutnya.
Nurhadi menyebut masyarakat bisa mengecek apakah STNK diblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.
Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas agar tidak tercatat sebagai pelanggar dan STNK-nya terblokir oleh sistem.
“Jadi, ETLE ini benar-benar berjalan. Untuk itu masyarakat mari lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Sebanyak 37.911 surat tanda nomor kendaraan (STNK) masyarakat Riau diblokir polisi gegara pelanggaran lalu lintas. Statusnya bisa cek di sini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau