389 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi
Minggu, 06 Maret 2011 – 09:06 WIB

389 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi
JAKARTA - Sebagaimana perayaan hari besar keagamaan pada umumnya, pemerintah memberikan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus bagi narapidana (napi) beragama Hindu. Pada peringatan hari raya Nyepi tahun ini, 389 napi di seluruh tanah air mendapat remisi khusus.
"Rencananya, tanggal 10 (Maret) nanti Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono akan memberikan remisi khusus keagamaan di LP Kerobokan, Bali," tutur Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkum dan HAM Goncang Raharjo ketika dihubungi Sabtu (5/3).
Goncang memaparkan, ada 389 napi beragama Hindu yang akan menerima remisi khusus tahun ini. Remisi yang diterima bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan. Hal itu bergantung pada masa hukuman yang telah dijalani napi yang bersangkutan. "Makin lama ya makin banyak jumlah remisi yang diterima," kata dia.
Tahun ini, ungkap dia, 15 napi bakal langsung bebas setelah mendapat remisi khusus. Sementara itu, 374 napi masih harus menjalani sisa masa hukuman setelah dipotong remisi khusus.
JAKARTA - Sebagaimana perayaan hari besar keagamaan pada umumnya, pemerintah memberikan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus bagi narapidana
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi