39 Kabupaten/Kota Dapatkan DAK Perumahan

39 Kabupaten/Kota Dapatkan DAK Perumahan
39 Kabupaten/Kota Dapatkan DAK Perumahan
Adapun yang berhak memutuskan daerah mana yang berhak menerima dana ini adalah bupati/walikota setempat bersama dengan pemprov. Ditambahkannya, penyaluran DAK Perumahan dan pelaksanaan pembangunan perumahan di daerah menjadi tolok ukur kinerja pemda setempat.

"Kepala daerah bisa menjelaskan capaian kinerja yang selama ini telah dilakukannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Saya sangat mengharapkan partisipasi aktif pemprov dan SKPD daerah untuk mengawasi, melaporkan, membina dan melaksakan penyaluran DAK Perumahan ini," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 39 kabupaten/kota di 19 provinsi mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) perumahan tahun anggaran 2012 yang totalnya mencapai Rp191


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News