4 Fakta Seputar Penganiayaan Ustaz di Samarinda Hingga Meninggal Dunia, Nomor 3 Mengerikan

Kejadian mengerikan itu dialami sang ustaz yang tak ingin mengembalikan ponsel kedua santrinya itu dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.
4. Kedua Pelaku Masih Berusia 15 Tahun
Polisi telah menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan Ustaz Eko meninggal dunia di Mapolresta Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena menjelaskan prarekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sekarang ini kami harus menguatkan dulu di bukti-buktinya, karena ini dua pelaku masih di bawah umur jadi penanganannya harus tepat," beber Kompol Andhika.
Kompol Andhika menyebutkan kedua pelaku masih berusia 15 tahun.(mcr14/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang ustaz di Samarinda meninggal dunia karena luka berat yang dialami setelah dianiaya, pelakunya sudah ditangkap. Berikut ini fakta-faktanya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang