4 Hal Meringankan Nikita Mirzani, tetapi Siap-siap Saja ya
Pertama, terdakwa menyesali perbuatannya.
Kedua, sudah ada permohonan maaf Nikita kepada Dipo Latief.
Ketiga, terjadi perdamaian antara keduanya di mana keduanya sempat hidup rukun melangsungkan kehidupan perkawinan (siri).
Keempat, status Nikita sebagai orang tua tunggal yang menghidupi ketiga anaknya yang masih di bawah umur menjadi hal yang meringankannya.
Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat saksi Dipo Latief terluka.
Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.
Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Setidaknya ada empat hal yang meringankan Nikita Mirzani, satu yang memberatkan karena Dipo Latief mengalami luka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Nikita dan Ajudan Prabowo Rekayasa? Ruben Onsu Ungkap Fakta
- Konon Hubungan Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Cuma Rekayasa untuk Pilpres