4 Kali Curi Motor, Pelajar Asal Malinau Ini Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Diburu
jpnn.com, TARAKAN - Seorang pelajar berinisial C (16) asal Malinau, Kalimantan Utara, harus berurusan dengan kepolisian.
Pelajar itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan, Kaltara, karena diduga sudah empat kali mencuri sepeda motor.
Pelajar itu ditangkap di Malinau Seberang, Jumat (18/6) lalu.
Namun, rekan C berisinial R masih dalam pengejaran petugas.
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka C mengaku bahwa dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali," kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro diwakili Kasat Reskrim Iptu Khomaini di Tanjung Selor, Senin (21/6).
Pelajar C diduga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di Malinau, lalu dijual ke Bulungan.
Kemudian, dua kasus lagi dilakukan di Bulungan.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka C dibantu oleh rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Khomaini.
Pelajar berusia 16 tahun asal Malinau, Kaltara, ini harus berurusan dengan kepolisian karena diduga sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, rekannya kini masih dalam pengejaran petugas.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024
- Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah
- IFSR Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi untuk Perjuangkan Pemberian Makanan Gratis Kepada Pelajar
- Pemprov Kaltara Dapat Jatah 1.403 Formasi PPPK dan 65 CPNS 2024