4 Kali Curi Motor, Pelajar Asal Malinau Ini Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Diburu
Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C terungkap setelah adanya laporan dari korban nama Melati, warga Tanjung Selor, Kamis (17/6).
Warga itu melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi KU 6828 AC yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Padaelo, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, sekitar pukul 04.00 WITA.
Sepeda motor milik pelapor diparkir di halaman rumah kontrakannya.
Kemudian, Melati pada Kamis (17/6) pukul 05.30 WITA, saat akan pergi ke pasar mendapati motornya sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000.
Kemudian, pelapor kedua atas nama Mulyadi yang melaporkan pencurian sepeda motor, Jumat (18/6).
Mulyadi melaporkan pencurian motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi KU 5715 AA di garasi rumahnya, di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor pada Kamis (17/6).
Pencurian itu diketahui saat pelapor hendak salat subuh pada pukul 04.30 WITA.
Pelajar berusia 16 tahun asal Malinau, Kaltara, ini harus berurusan dengan kepolisian karena diduga sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, rekannya kini masih dalam pengejaran petugas.
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024