4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi

4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti di Jakarta, Sabtu (20/4/2024). ANTARA/Ho-Polsek Pesanggrahan

Dia menambahkan dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait persembunyian ketiga pelaku lainnya.

Selanjutnya kata Tedjo, petugas bergerak dan menangkap ketiga pelaku pencuri lainnya, yang berinisial ES, AK dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut dia, keempat pelaku pencurian memiliki peran masing-masing, seperti RM yang menjadi joki atau pengendara motor, ES mencuri motor menggunakan kunci palsu, AK dan EG adalah juru pantau wilayah.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya.

Sementara untuk barang bukti yang disita kata Tedjo, berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas dan empat telepon genggam. (antara/jpnn)

Sebanyak empat pelaku curanmor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News