4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
Dia menambahkan dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait persembunyian ketiga pelaku lainnya.
Selanjutnya kata Tedjo, petugas bergerak dan menangkap ketiga pelaku pencuri lainnya, yang berinisial ES, AK dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut dia, keempat pelaku pencurian memiliki peran masing-masing, seperti RM yang menjadi joki atau pengendara motor, ES mencuri motor menggunakan kunci palsu, AK dan EG adalah juru pantau wilayah.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
Sementara untuk barang bukti yang disita kata Tedjo, berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas dan empat telepon genggam. (antara/jpnn)
Sebanyak empat pelaku curanmor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda