4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:40 WIB

Ilustrasi kayu hasil pembalakan liar disita polisi. Dok: Antara.
Kemudian, NH (33), pekerja, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
NH merupakan pelaksana penebangan dan mendapatkan upah dari A.
Sementara, TW (33), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Blitar juga pelaksana penebangan dan mendapatkan upah dari A.
Pelaku keempat, yakni NEW alias N (53), karyawan swasta asal Magetan, aktor intelektual yang menyuruh A dan kawan-kawannya melakukan penebangan di kawasan hutan.
Wiwit mengatakan tiga pelaku ditangkap di Doko, Kabupaten Blitar.
Adapun NEW ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, kata dia, pelaku ini berasalan ke Jakarta karena suatu kegiatan.
Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai ucapan pelaku dan menduga ia melarikan diri.
Empat pelaku pembalakan liar di Blitar ditangkap polisi. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat