4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus

4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
Ekspose kasus penangkapan komplotan perampok di halaman kantor Dirreskrimum Polda Sumut. Foto: pojoksatu

Sedangkan dua pelaku berstatus DPO yakni S Als T, 40, berperan ikut melakukan penangkapan korban dan menutup kepala korban dengan goni serta menodongkan air softgun ke kepala korban lalu memukul dan memborgol korban serta menjual sepeda motor korban.

Sementara pelaku berinisial B, 35, berperan yang menentukan target dan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.

“Dua tersangka lagi dalam pencarian dalam pengembangan,” jelas Donald Simanjuntak di Kantor Dirreskrimum Polda Sumut, Kamis (11/7) siang.

Saat peristiwa itu terjadi korban sedang duduk di atas sepeda motornya, kemudian datang satu unit mobil mini bus silver dan kemudian mobil tersebut berhenti di dekat korban.

Kemudian enam orang laki laki yang tidak dikenal mendekati korban. Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai bandar narkoba.

BACA JUGA: Politikus PKB Ingin Menteri Muda di Era Jokowi Nanti Tidak Sekedar Mejeng

Kemudian menodongkan air softgun menutup kepala korban menggunakan kain goni lalu memiting leher korban serta menjatuhkan korban ke tanah.

“Selanjutnya membawa korban dan sepeda motor. Pelaku lainnya mengambil HP pelapor. Selanjutnya korban diturunkan di Lapangan Ladon Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” jelas Donald.

Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus empat perampok bermodus ngaku anggota polisi dan tuduh korban sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News