4 Poin Pernyataan Kapolri soal Layanan Bikin SIM, 2 dan 3 Menohok Banget

4 Poin Pernyataan Kapolri soal Layanan Bikin SIM, 2 dan 3 Menohok Banget
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti layanan bikin SIM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas Polri untuk memperbaiki layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berikut ini beberapa poin pernyataan Kapolri terkait layanan pembuatan SIM, yang disampaikan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, Rabu (21/6).

1. Dua Model Praktik Pembuatan SIM Sudah Tak Relevan

Jenderal Sigit mengatakan, layanan pembuatan SIM harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak terbebani.

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Jenderal Sigit

Sigit menekankan mengenai pentingnya perbaikan pada praktik pembuatan SIM, yakni praktik mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menilai, dua model praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini.

2. Lulus Praktik Bikin SIM Bisa jadi Pemain Sirkus

Kapolri pun sanksi para personel Polri bisa lulus semua saat menjalani praktik SIM tersebut.

Berikut 4 poin pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diarahkan kepada Korlantas Polri terkait layanan bikin SIM atau Surat Izin Mengemudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News