4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang

4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang
Welyani dan teman-temannya ditangkap. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap pesta sabu-sabu yang digagas ibu rumah tangga di Jalan 21 Januari, RT 06, Nomor 28, Kelurahan Baru Tengah, Rabu (29/11).

Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari warga tentang pesta sabu-sabu yang ada di rumah itu.

Tak menunggu lama, petugas langsung mendatangi rumah Welyani (29) sekitar pukul 16:00 Wita.

Saat itu, petugas mendapati enam orang sedang berkumpul. Mereka terdiri dari empat pria dan dua wanita.

Selain Welyani, ada Nuriyanti, Supriyadi, Maskur, Budi Handoko, dan Surya Adinata.

Petugas memang tidak menemukan sabu-sabu. Petugas hanya menemukan bong, korek api, dan pipet berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.

“Hasil tes urine semuanya positif sebagai pengguna,” kata Daud.

Petugas yang menyisir kawasan tersebut juga menangkap Eva Novitasari di lokasi terpisah.

Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap pesta sabu-sabu yang digagas ibu rumah tangga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News