4 Wanita Diamankan Bersama 18 Laki-laki

4 Wanita Diamankan Bersama 18 Laki-laki
Petugas membawa puluhan remaja yang terjaring razia jam malam di Padang. Foto: Antara/Istimewa

jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan remaja yang masih keluyuran keluar rumah di saat adanya pembatasan sosia dalam menghadapi pandemi Corona (COVID-19).

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi menyatakan, sebanyak 22 remaja diamankan karena melanggar aturan jam malam yang ditetapkan oleh Pemkot Padang dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Ke-22 remaja terdiri dari 18 laki-laki dan empat wanita yang diamankan di sejumlah lokasi di Kota Padang.

Mereka masih berkumpul di beberapa lokasi seperti kawasan Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya dan Permindo.

"Mereka di antaranya ada yang sedang mengisap lem dan meminum minuman beralkohol," ungkap Alfiadi, Selasa (14/4).

Ia mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami akan terus patroli pada malam hari dan tetaplah di rumah serta jalankan social distancing," kata dia.

Ia juga mengajak masyarakat dapat melakukan pencegahan secara bersama-sama sesuai dengan instruksi Wali Kota Padang.

Puluhan remaja diamankan karena keluyuran di saat adanya pembatasan sosial dalam menghadapi pandemi Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News