40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi

40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi
40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi
Azwar menambahkan, program reformasi birokrasi perlu dilanjutkan karena mulai ada perubahan kinerja di instansi yang telah menjalankan. "Yang sudah remunerasi hasilnya kelihatan bagus. Kerjanya rapi," kata Azwar.

Dia menambahkan, reformasi birokrasi justru bisa lebih membuat anggaran menjadi efisien. "Saat ini ada kementrian/lembaga yang dana perjalanan dinas bisa lebih dari Rp 700 miliar. Tidak kebayang untuk apa uang sebanyak itu," kata Azwar.

Reformasi birokrasi, yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi pegawai dimulai pada 2007 di tiga instansi, yakni Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, diikuti oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada 2009.

Berikutnya, pada 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, POLRI, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi. Tahun lalu, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mendapatkan giliran menerima anggaran remunerasi. (sof)

JAKARTA - Pemerintah mengusulkan sebanyak 40 kementrian/lembaga di pusat mendapatkan remunerasi. Dana yang disiapkan apabila dilakukan remunerasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News