40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi
Kamis, 23 Februari 2012 – 07:32 WIB

40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi
Azwar menambahkan, program reformasi birokrasi perlu dilanjutkan karena mulai ada perubahan kinerja di instansi yang telah menjalankan. "Yang sudah remunerasi hasilnya kelihatan bagus. Kerjanya rapi," kata Azwar.
Baca Juga:
Dia menambahkan, reformasi birokrasi justru bisa lebih membuat anggaran menjadi efisien. "Saat ini ada kementrian/lembaga yang dana perjalanan dinas bisa lebih dari Rp 700 miliar. Tidak kebayang untuk apa uang sebanyak itu," kata Azwar.
Reformasi birokrasi, yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi pegawai dimulai pada 2007 di tiga instansi, yakni Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, diikuti oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada 2009.
Berikutnya, pada 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, POLRI, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi. Tahun lalu, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mendapatkan giliran menerima anggaran remunerasi. (sof)
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan sebanyak 40 kementrian/lembaga di pusat mendapatkan remunerasi. Dana yang disiapkan apabila dilakukan remunerasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas