48 Desa di Jateng Terima Penghargaan Desa Mandiri Sampah

48 Desa di Jateng Terima Penghargaan Desa Mandiri Sampah
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno (tengah) memberikan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada 48 desa. Foto: Pemprov Jateng

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto menambahkan salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini ialah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka.

Selain itu, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota harus menyiapkan TPS3R (reduce, reuse, recycle).

“Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi," kata Widi.

Adapun dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024, Pemprov Jateng melaksanakan penilaian program desa mandiri sampah di semua daerah di Jateng.

Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda. (jpnn)


Pemprov Jawa Tengah memberikan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada 48 desa di Hari Peduli Sampah 2024.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News