4 Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Bandung Ditangkap, 1 Masuk DPO
Jumat, 22 Desember 2023 – 19:50 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat rilis kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polri di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)
Menurut dia, lima tersangka dengan inisial TS (53), EH (21) DS (26), AS (27) dan U (53), tengah dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibat perbuatan itu, para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 170 KUHP dan 212 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (antara/jpnn)
Kepolisian Resor Kota Bandung meringkus empat pelaku penganiayaan tseorang anggota polisi. Satu tersangka lain masih diburu dan masuk DPO.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody