5 Berita Terpopuler: Ada Kejutan untuk P1 & Honorer, Calon PPPK Wajib Cermat, Jangan Coba-Coba Pindah Instansi

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (15/9) tentang ada kejutan di KepmenPAN-RB soal pengadaan PPPK Guru 2023, honorer wajib mencermati RUU ASN, hingga honorer jangan coba-coba pindah instansi. Simak selengkapnya!
1. KepmenPAN-RB 649: Besaran Passing Grade untuk PPPK Guru 2023, P1 Aman, Honorer K2?
Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023 diterbitkan.
Regulasi ini masih tetap memprioritaskan guru P1 atau prioritas satu yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 maupun 2022, tetapi belum mendapatkan formasi.
Urutan kedua adalah honorer K2, disusul guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja di atas 3 tahun.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KepmenPAN-RB 649: Besaran Passing Grade untuk PPPK Guru 2023, P1 Aman, Honorer K2?
2. KepmenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Guru 2023 Terbit, P1 & Honorer K2 Diakomodasi, Kejutan!
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (15/9) tentang ada kejutan di KepmenPAN-RB soal pengadaan PPPK Guru 2023, honorer wajib mencermati
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS