5 Berita Terpopuler: Honorer Nakes Bisa Bergembira, tetapi PPPK Guru Menangis, PGRI Bergerak

5 Berita Terpopuler: Honorer Nakes Bisa Bergembira, tetapi PPPK Guru Menangis, PGRI Bergerak
Para guru P1 yang dibatalkan penempatannya meminta keadilan lewat aksi damai di Kantor Kemendikbudristek pada 10 Maret. Foto dok. Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru for JPNN.com

Berdasar Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 saat ini memasuki tahapan jawab sanggah, yakni mulai 13-19 Maret 2023.

Sebelumnya, setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, terdapat tahap masa sanggah, 10-12 Maret 2023. Tahapan berikutnya, pengumuman kelulusan pasca-sanggah, 9 sampai10 April 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

4 Jeritan Peserta Seleksi PPPK Guru 2022, Menangis saat Bertemu Prof Nunuk, Ya Allah

3. Kalau Begini Caranya, PPPK Enggak Bisa Tenang, Pak Bupati Bersuara Lantang

Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah sistem kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Masa perjanjian kerja PPPK diatur di Pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Berikut ketentuan di Pasal 37 PP 49 Tahun 2018.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

5 berita terpopuler sepanjang Senin (13/3) tentang ada info dari BKN honorer nakes bisa bergembira, PPPK Guru menangis saat bertemu Prof Nunuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News