5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari 2 Menteri, 80 Persen Kelulusan PPPK Jatah Honorer

5. Soroti Pencawapresan Gibran, Profesor Susi: Cacat Legitimasi Setelah Anwar Usman Divonis Bersalah
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harjanti mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitus (MK) atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah Majelis Mehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu kan bisa dilihat dari berbagai perspektif. Ada politik, hukum. Secara umum legitimasi orang masih dilihat legal, pertanyaan ketika putusan perkara 90 dijadikan dasar hukum untuk pencalonan (Gibran, red), apa itu memenuhi syarat hukum tertentu?” tegas Prof Susi pada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Sejak awal, permohonan uji materi usia Capres-Cawapres bermasalah. Mulai dari hukum acara, legal standing, pemohon tidak punya legal standing itu diamini Hakim Suhartoyo, yang kini menjadi Ketua MK, perkara yang ditarik, diperiksa kembali dan putusannya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Soroti Pencawapresan Gibran, Profesor Susi: Cacat Legitimasi Setelah Anwar Usman Divonis Bersalah
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (11/11) tentang Menteri Sosial memberikan kabar gembira soal pendamping PKH, Menteri Tenaga Kerja memberikan kabar baik
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu