5 Berita Terpopuler: Kasus Korban Begal Ada Titik Terang, Reza Indragiri Tak Setuju, Kuasa Hukum Amaq Sinta Bereaksi
Merespons hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKNH) Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus tim kuasa hukum Amaq Sinta, Joko Jumadi langsung mengapresiasi Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolri dan Kapolda NTB yang menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian perkara pidana," kata Joko dalam siaran persnya, Minggu (17/4).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Amaq Sinta Dibebaskan Setelah Membunuh Begal, Tim Kuasa Hukum Bilang Begini
5. Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop, Reza: Sekarang Tersisa Satu Persoalan
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberi sejumlah catatan dalam penanganan kasus korban begal dijadikan tersangka oleh polisi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, kasus itu sudah disetop polisi dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara Murtede alias Amaq Santi, korban begal yang dijadikan tersangka karena membunuh dua pelaku.
Pertama, Reza menyoroti pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya secara terbuka meminta Polda NTB menyetop kasus Amaq Santi (34).
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (17/4) tentang kasus korban begal di-SP3 oleh polisi, Reza Indragiri tak setuju, tim kuasa hukum Amaq Sinta merespons
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis