5 Berita Terpopuler: Kasus Korban Begal Ada Titik Terang, Reza Indragiri Tak Setuju, Kuasa Hukum Amaq Sinta Bereaksi
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (16/4).
Jenderal bintang dua itu mengatakan masyarakat jangan takut melawan tindak kejahatan seperti begal.
Menurutnya, kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Irjen Hendro: Sampai Lubang Semut pun Pasti Kami Kejar
4. Amaq Sinta Dibebaskan Setelah Membunuh Begal, Tim Kuasa Hukum Bilang Begini
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkara Murtede alias Amaq Sinta yang sempat menjadi tersangka karena membunuh dua begal.
Dengan adanya SP3 itu, Amaq Sinta kini terbebas dari jerat hukum.
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (17/4) tentang kasus korban begal di-SP3 oleh polisi, Reza Indragiri tak setuju, tim kuasa hukum Amaq Sinta merespons
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor