5 Berita Terpopuler: Pemda Mulai Mendata Honorer, PPK Menentukan Non-ASN, Ada Kebijakan Meresahkan

5 Berita Terpopuler: Pemda Mulai Mendata Honorer, PPK Menentukan Non-ASN, Ada Kebijakan Meresahkan
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan penghapusan honorer tidak serta merta, tetapi PPK harus menentukan status pegawai non-ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Koordinator Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (DPP FHNK2I) Sutrisno resah.

Sebab, terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer membuat para tendik terutama penjaga sekolas dan petugas kebersihan syok.

Mereka tidak menyangka MenPAN-RB akan mengalihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing, padahal selama ini tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Dihapus, Penjaga Sekolah Resah

4. Honorer Dihapus Bertahap, PPK Harus Menentukan Status Pegawai Non-ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan penghapusan honorer tidak akan dilakukan serta merta.

Thahjo menegaskan kebijakan itu akan dilakukan bertahap dan bukan melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) secara massal, sehingga honorer jangan panik.

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (4/6) tentang MenPAN-RB diminta mulai mendata honorer, PPK akan menentukan status pegawai non-ASN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News