5 Berita Terpopuler: Pengesahan RUU ASN Bikin Honorer Bersemangat, Ada Berkah, tetapi Jangan Salah Kaprah
![5 Berita Terpopuler: Pengesahan RUU ASN Bikin Honorer Bersemangat, Ada Berkah, tetapi Jangan Salah Kaprah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/28/8d904000d7143ee5f43155f1799f7260.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (26/9) tentang pengesahan RUU ASN bikin honorer bersemangat, pembahasan RUU ASN berkah untuk honorer, hingga tetapi jangan salah kaprah honorer wajib baca penjelasan BKN. Simak selengkapnya!
1. Penjelasan BKN soal Suket Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Salah Kaprah!
Honorer yang tidak punya formasi di instansinya pusing tujuh keliling. Mereka ingin mendaftar PPPK 2023 di instansi lain, tetapi bingung menuliskan surat keterangan (suket) kerja.
"Ini teman-teman bingung mau pakai suket dari pimpinan instansinya, tetapi instansinya enggak buka formasi PPPK teknis 2023," kata Kasmun, pengurus Forum Honorer K2 Indonesia Sulawesi Tenggara kepada JPNN.com, Selasa (26/9).
Jika meminta suket dari instansi yang dilamar, lanjut Kasmun, tidak mungkin diberikan. Sebab, mereka belum pernah mengabdi di instansi tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan BKN soal Suket Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Salah Kaprah!
2. Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (26/9) tentang pengesahan RUU ASN bikin honorer bersemangat, pembahasan RUU ASN jadi berkah
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu